Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rupiah Hari Ini Ditutup Perkasa, Sentuh Rp16.759 per Dolar AS
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Teken Keppres Pahlawan Nasional Jadi Gambar di Uang Rupiah, Ini Daftarnya 

Rabu, 13 Juli 2022 - 17:06:00 WIB
Jokowi Teken Keppres Pahlawan Nasional Jadi Gambar di Uang Rupiah, Ini Daftarnya 
Ilustrasi gambar pahlawan nasional di uang rupiah. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keputusan Presiden (Keppres) nomor 13 tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada bagian Depan Rupiah Kertas NKRI. Keppres tersebut ditandatangani pada Rabu 6 Juli 2022.

"Menetapkan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia," dikutip dari bunyi Keppres tersebut, Rabu (13/7/2022).

Berikut daftar nama pahlawan yang dijadikan gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas :

Gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan pecahan Rp100.000.

Gambar Pahlawan Nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan pecahan Rp50.000.

Gambar Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan pecahan Rp20.000.

Gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan pecahan Rp10.000. 

Gambar Pahlawan Nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan pecahan Rp5.000.

Gambar Pahlawan Nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan pecahan Rp2.000.

Gambar Pahlawan Nasional Tjut Meutia sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan pecahan Rp1.000.

"Sesuai dengan gambar dan nama sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Presiden ini," bunyi Keppres tersebut.

Dalam Keppres itu juga memastikan bahwa penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional tersebut telah mendapat persetujuan dari ahli waris masing-masing pahlawan nasional.

Penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional sebagaimana dimaksud untuk penerbitan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun emisi 2022.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut