Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kata Jokowi usai Diperiksa 2,5 Jam di Polresta Solo terkait Kasus Fitnah Ijazah Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Terbitkan Keppres Baru, Posisi Luhut di Kepanitiaan G20 Diganti Mahfud

Kamis, 21 Oktober 2021 - 11:42:00 WIB
Jokowi Terbitkan Keppres Baru, Posisi Luhut di Kepanitiaan G20 Diganti Mahfud
Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden Tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 18/2021 tentang Perubahan Atas Keppres No.12/2021 Tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022. Salah satu yang diubah dalam perpres tersebut adalah kepanitian penyelenggaraan G20 tahun 2022 mendatang.

Presiden Jokowi menganti posisi Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan dengan Menko Polhukam Mahfud MD.

Seperti diketahui pada pasal 5 Keppres 12/2021 Menko Marinves masuk dalam Susunan Pengarah. Sementara itu pada pasal 6 disebutkan bahwa Menko Polhukam menjabat sebagai Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut