Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Tunjuk Dirjen Kemenkes Abdul Kadir Jadi Ketua Dewas BPJS Kesehatan

Senin, 18 Juli 2022 - 15:52:00 WIB
Jokowi Tunjuk Dirjen Kemenkes Abdul Kadir Jadi Ketua Dewas BPJS Kesehatan
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir ditunjuk menjadi Ketua Dewas BPJS Kesehatan. (Foto BNPB).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan masa jabatan periode 2021-2026. Abdul Kadir menggantikan Achmad Yurianto yang meninggal akibat sakit beberapa waktu lalu.

Pengangkatan Abdul Kadir ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 65/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewas BPJS Kesehatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2026 dari Unsur Pemerintah.

“Saya mengucapkan selamat kepada Bapak Profesor Doktor Abdul Kadir yang telah diangkat oleh Bapak Presiden sebagai Anggota Dewan Pengawas BPJS dan sekaligus merangkap sebagai Ketua DJSN ya, kesehatan,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat penyerahan Keppres, Senin (18/7/2022).

Muhadjir pun berharap agar Dewas BPJS Kesehatan dengan BPJS Kesehatan bisa saling mendukung. Abdul Kadir dinilai paham dunia kesehatan karena sudah lama di Kemenkes.

“Saya berharap betul-betul antara BPJS Kesehatan dengan di DJSN ini, dewan pengawas ini menjadi dua pasangan counterpart, counterpart, bukan pasangan kembaran, tapi pasang berlawanan. Pasangan kembaran itu kayak roda ban mobil itu pasangan kembaran itu, persis kanan kiri sama, hanya yang satu dipasang di kiri dan di kanan. Tapi mereknya kadang juga sama. Kalau mereknya beda juga ndak nyaman juga,” ungkap Muhadjir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut