JPPR Sebut Format Debat Pertanyaan Terbuka Bukan Seperti Ujian Sekolah
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan format debat capres-cawapres dengan pertanyaan terbuka. Bagi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), debat dengan format tersebut bukan ujian sekolah seperti yang dituding beberapa pihak.
Demikian disampaikan Koordinator Nasional JPPR Sunanto saat dihubungi di Jakarta, Minggu (7/1/2019). Menurut dia, pertanyaan terbuka tersebut agar capres-cawapres dapat memberikan jawaban yang konkret atas pertanyaan panelis, bukan jawaban normatif yang selama ini terjadi dalam debat.
"Ini upaya melengkapi agar visi-misi capres-cawapres yang normatif menjadi praktis dan konkret," kata Sunanto.
Dia meyakini, format pertanyaan terbuka telah disepakati kedua tim sukses capres-cawapres ketika pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menentukan format debat.
Sunanto mengungkapkan, seharusnya hal tersebut tidak perlu menjadi polemik karena tujuannya baik. Yakni, agar lebih adil bagi masing-masing pasangan calon untuk mempersiapkan jawaban panelis secara konkret.
"Format ini kan baru digunakan dan merupakan usaha agar debat lebih baik. Kita tunggu saja pelaksanaannya," ujarnya.
Dia meyakini pemaparan visi-misi paslon sifatnya normatif, sementara pertanyaan panelis mengarah pada hal teknis. Sehingga, ketika format pertanyaan terbuka digunakan, maka jawabannya pun tidak bersifat normatif.
Sunanto mencontohkan ketika paslon berbicara akan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan, hal itu harus spesifik dan rinci, keadilan terkait apa yang ingin dicapai.
"Kalau itu dilakukan maka masyarakat tahu apa yang akan diperbuat pemimpinnya lima tahun ke depan, bukan jawaban yang normatif," katanya.
Dia mengakui selama ini debat capres-cawapres banyak berkutat pada hal-hal yang normatif. Karena itu, format pertanyaan terbuka bisa dikatakan langkah terobosan agar jawaban yang disampaikan paslon tidak bersifat teknis, yang akan diperbuat.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) akan menggunakan dua format pertanyaan dalam debat perdana capres/cawapres yang akan berlangsung pada 17 Januari, yaitu menggabungkan pertanyaan terbuka dan tertutup.
Pada format pertanyaan terbuka, KPU akan mengirimkan daftar pertanyaan terlebih dahulu kepada kedua paslon sepekan sebelum debat digelar. Jumlah pertanyaan yang diberikan sekitar 20 buah namun hanya tiga pertanyaan saja yang nantinya akan disampaikan.
Kebijakan tersebut dikritik Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandi, Sudirman Said yang menilai hal tersebut sangat merugikan masyarakat karena mereka tidak akan mendapatkan jawaban yang jujur dan spontan dari kandidat.
"Persoalan nyata di masyarakat datang tiba-tiba dan pemimpin harus bisa meresponsnya secara spontan. Kalau debat soalnya dibocorkan, itu mencabut hak rakyat mengetahui kemampuan calon pemimpinnya," ujar Sudirman.
Dia menilai kalau soal debat dibocorkan lalu jawaban dibuat tim sukses, kandidat tinggal membacakan, maka kemampuan kandidat mengatasi persoalan bangsa tidak akan terlihat dengan pola debat seperti itu.
Menurut Sudirman, selama ini kita mempermasalahkan dan menganggap kriminal pihak yang membocorkan soal ujian nasional (UN), lalu soal ujian untuk calon pemimpin negara malah mau dibocorkan.
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman, mengatakan institusinya tidak memutuskan sendiri terkait mekanisme pemberian pertanyaan terlebih dahulu sebelum debat. Dia menegaskan KPU selalu menetapkan segala hal yang berkaitan dengan debat kandidat sesuai dengan kesepakatan antara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin dan BPN Prabowo-Sandi. (I028).
Editor: Djibril Muhammad