Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kekayaan Setya Novanto Terbaru usai Bayar Denda dan Uang Pengganti Rp49,5 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

JPU Putar Rekaman Percakapan Keempat Setnov dan Oka, Oka: Tidak Ingat

Senin, 22 Januari 2018 - 21:15:00 WIB
JPU Putar Rekaman Percakapan Keempat Setnov dan Oka, Oka: Tidak Ingat
Saksi untuk terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto, Made Oka Masagung, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/1/2018). (Foto: iNews.id/ Richard Andika)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) empat kali memutarkan rekaman percakapan antara Setya Novanto (Setnov) dan Made Oka Masagung dalam persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (22/1/2018).

Namun, Made Oka Masagung selaku saksi untuk terdakwa kasus e-KTP Setnov itu tetap saja bungkam. Dia terus menjawab lupa atas empat rekaman percakapannya dengan Setnov. Meski begitu, Oka mengakui semua rekaman yang diputar adalah suaranya.

Berikut rekaman percakapan Setnov dan Oka, tanggal 19 April 2012:

Setnov: Gimana jadi ya?
Oka: Jadi dong jam sepuluh
Setnov: Oo gua udah nyampe nih
Oka: Aah sudah nyampe
Setnov: Ya
Oka: Gua dah bilangin jam 10 ya
Setnov: Oh iya iya
Oka: Ntar kalau besok kalau bisa lebih pagi gua lebih pagi gimana? Gua lagi ngangkut nih
Setnov: Di mana?
Oka: Nanti ajak dia makan siang, oo macet di Kuningan
Setnov: Ooh enggak kalau memang bisa maju gak papa
Oka: Okee gua gua gua masih jemput... sekarang
Setnov: Ooh ya siapa sih itu bos?
Oka: Itu namanya si Jay dia itu
Setnov: Oo yang lu ngomong itu? ya ya ya
Oka: Iya yang bawa bawa duit buat kita 'cepek'
Setnov: Ya ya ya ya
Oka: Ha
Setnov: Untuk investasi ya oke oke
Oka: Oke
Setnov: Thank you thank you Ricky
Oka: Yak yak
Setnov: Lutfi ya

Ditanya perihal percakapan itu, lagi-lagi Oka menjawab tidak ingat. Sebelum sidang diskors, hakim menanyakan soal keterangan Oka kepada Setnov. Lantas, Setnov menyatakan tidak keberatan dengan kesaksian Oka. Mantan Ketua Umum Golkar itu mengaku masih akan mengingat-ingat soal keterangan Oka tersebut.

Lalu hakim menyinggung soal kondisi Oka yang diakuinya pernah mengalami sakit stroke namun kuat untuk menjalani proses sidang selama lebih dari lima jam. Padahal saksi yang lain, kata hakim, biasanya hanya dua jam.

"Anda(Oka) hebat, pernah punya stroke tapi kuat sidang lima jam, yang lain cuma dua jam. Rekor ini," ucap hakim Yanto.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut