Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Tak Ambil Pusing Dihina
Advertisement . Scroll to see content

Jubir TKN Jokowi: OTT Kepala Daerah Bukti Tidak Ada Intervensi Hukum

Kamis, 22 November 2018 - 21:15:00 WIB
Jubir TKN Jokowi: OTT Kepala Daerah Bukti Tidak Ada Intervensi Hukum
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah pendukung pasangan Joko Widodo-Kiai Ma’ruf Amin menunjukkan netralitas pemerintah. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin menekankan hal itu membuktikan tidak ada intervensi hukum dari pemerintah.

“Ini memperlihatkan bahwa hukum berjalan dengan baik. Artinya tidak ada intervensi pemerintah untuk masalah hukum,” kata Juru Bicara TKN Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Dalam beberapa waktu terakhir, setidaknya ada empat kepala daerah yang telah mendeklarasikan dukungan ke Jokowi terkena OTT KPK, yakni Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu (Demokrat), Wali Kota Pasuruan Setiyono (Golkar), Bupati Malang Rendra Kresna (Nasdem), dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah (Golkar).

Arya menuturkan, kasus korupsi tersebut bersifat individual. Artinya tidak ada kaitan dengan TKN atau pemerintah. Menurut dia, OTT yang dilakukan KPK menunjukkan bahwa siapapun pihak yang terlibat masalah hukum tetap akan diproses secara hukum.

“Walau dia dukung Jokowi atau tidak, tetap diproses hukum. Tidak ada kaitan,” ujar dia.

Arya mengatakan, memang kerap terjadi ketika ada pihak lain yang ditangkap dan diproses hukum, kemudian dikait-kaitkan dengan politik dan pemerintah, terlebih di tahun politik sekarang ini.

Kendati demikian, Arya meminta masyarakat melihat bahwa penangkapan KPK membuktikan komitmen pemerintahan Jokowi dalam penegakan hukum.

“OTT ini membuktikan, bahwa kepala daerah yang mendukung Jokowi kalau terjerat kasus hukum ya ditangkap, dan kita semua menghargai proses hukum yang berjalan itu,” tutur Arya.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut