Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Juliari Batubara Tersangka Bansos Covid, Kemensos: Kami Sangat Kaget

Minggu, 06 Desember 2020 - 11:39:00 WIB
Juliari Batubara Tersangka Bansos Covid, Kemensos: Kami Sangat Kaget
Sekjen Kementerian Sosial Hartono Laras saat konferensi pers. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial angkat bicara penetapan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka. Juliari diduga menerima suap terkait suap terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19. 

"Kami jajaran Kementerian Sosial prihatin dan sangat kaget apa yang terjadi tanggal 5 Desember dini hari ada penangkapan atau OTT sejumlah orang. Kemudian pengembangan dan penetapan tersangka untuk beberapa orang," kata Sekjen Kemensos Hartono Laras dalam konferensi pers, Minggu (6/12/2020).

Hartono mengaku akan membantu KPK dalam mengungkap kasus tersebut. Hal tersebut sebagai bentuk Kemensos memberantas korupsi. 

"Kami akan bekerja sama dan membuka akses penuh yang diperlukan proses hukum yang berjalan. Ini sebagai bentuk keseriusan Kemensos untuk pemberantasan korupsi," kata Hartono.

Menurut dia, Kemensos merasa terpukul atas amanah yang diberikan untuk menyalurkan bansos Covid-19

"Disamping prihatin dan juga terpukul di tengah upaya kami terus bekerja keras melaksanakan tugas dan amanah menyalurkan bansos di tengah Covid yang kami hadapi," kata dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Kelima tersangka itu yakni, Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabuke (HS).

Juliari diduga menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Dia diduga mendapat “jatah” sebesar Rp17 miliar dari pengadaan paket bansos Covid-19. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp8,2 miliar diduga telah diterima politikus PDIP itu dari pengadaan bansos periode pertama. Juliari dikatakan bakal mendapat jatah lagi sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan paket bansos periode kedua.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut