Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemensos Telah Salurkan Santunan ke 147 Ahli Waris Warga Terdampak Bencana Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Juliari dan Dua Pejabat Kemensos segera Hadapi Sidang Perkara Bansos Covid-19

Rabu, 14 April 2021 - 15:56:00 WIB
Juliari dan Dua Pejabat Kemensos segera Hadapi Sidang Perkara Bansos Covid-19
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, tersangka kasus suap bansos penanganan dampak pandemi virus corona (Covid-19). (Foto: Dok. Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Selain itu KPK juga telah melimpahkan berkas perkara dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Para tersangka itu segera menghadapi persidangan setelah dilimpahkannya berkas tersebut. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

"Rabu (14/04/2021) Jaksa KPK Ikhsan Fernandi Z melimpahkan berkas perkara para terdakwa, yaitu  Juliari P Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono ke PN Tipikor Jakarta Pusat," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Dia menuturkan, penahanan Joko dan Adi sepenuhnya telah beralih dan menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor. Saat ini, kata dia KPK menunggu jadwal persidangan dari Pengadilan Tipikor.

"Selanjutnya menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Tim JPU," tuturnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut