Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kiai NU Minta KPK Junjung Asas Keadilan Kasus Kuota Haji: Jangan Tendensius!
Advertisement . Scroll to see content

Jumat Keramat, KPK Tahan 6 Tersangka Korupsi

Jumat, 03 September 2021 - 22:44:00 WIB
Jumat Keramat, KPK Tahan 6 Tersangka Korupsi
Ilustrasi Gedung KPK. Enam tersangka ditahan hari ini (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam tersangka kasus dugaan korupsi, Jumat (3/9/2021). Banyaknya penahanan tersangka hari ini mengingatkan pada tradisi Jumat Keramat KPK.

Maraton penahanan tersangka dimulai KPK sejak sebelum maghrib. Berikut ini enam tersangka kasus dugaan korupsi yang ditahan hari ini:

1. Kasus Dugaan Korupsi Perum Jasa Tirta II

KPK menahan tersangka kasus dugaan korupsi di Perum Jasa Tirta II dari swasta. Psikolog Andririni Yaknitiningsih akan ditahan 20 hari untuk penahanan pertama.

"Untuk kepentingan proses penyidikan tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan tersangka AY selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 3 September 2021 sampai dengan 22 September 2021 di rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Deputi Penindakan Karyoto saat menggelar konpers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).

Kasus ini berkaitan dengan Djoko Saputro sebagai Direktur Utama Perum Jasa Tirta II. Djoko diduga memerintahkan melakukan relokasi anggaran dan revisi anggaran dengan mengalokasikan tambahan anggaran pada pekerjaan Pengembangan SDM dan Strategi Korporat dari nilai awal Rp 2,8 miliar menjadi Rp 9,55 Miliar.

Akibat perbuatan tersangka, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp3,6 Miliar.

Direktur Penindakan KPK Karyoto menyampaikan penahanan tersangka swasta Perum Jasa Tirta (Foto: Ari Dwi Satrio)
Direktur Penindakan KPK Karyoto menyampaikan penahanan tersangka swasta Perum Jasa Tirta (Foto: Ari Dwi Satrio)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut