Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Content Creator Galih Loss, Diduga Lecehkan Agama
Advertisement . Scroll to see content

Jumlah Saksi Diperiksa Kasus Penganiayaan Muhammad Kece Bertambah Jadi Enam Orang

Senin, 20 September 2021 - 08:24:00 WIB
Jumlah Saksi Diperiksa Kasus Penganiayaan Muhammad Kece Bertambah Jadi Enam Orang
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi. (Foto: Div Humas Polri).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus penganiayaan terhadap tersangka dugaan penistaan agama Muhammad Kece bertambah tiga orang. Saat ini yang diperiksa total berjumlah enam orang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, para saksi yang diperiksa berstatus warga binaan atau tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri, termasuk sipir atau petugas rutan.

"Sudah ada enam saksi yang sudah diperiksa, termasuk korban," ujar Andi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (20/9/2021).

Sementara itu, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menuliskan surat terbuka mengenai alasannya menganiaya Muhammad Kece di dalam rutan.

Melalui surat terbuka itu Napoleon menyampaikan, tindakan terukur akan dilakukan kepada siapa saja yang berani menghina Allah SWT, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islam. Jenderal bintang dua itu juga siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku. Karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," tulis Napoleon dalam suratnya.

Selain itu, di ajuga menilai perbuatan Muhammad Kace dan beberapa orang tertentu  sangat membahayakan persatuan, kesatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

"Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pememeintah belum juga menghapus semua konten di media yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut