Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Siak Bunuh Teman gegara Matikan Hotspot, Padahal Sudah Izinkan Istrinya Disetubuhi
Advertisement . Scroll to see content

Jusuf Kalla: Agung Laksono Kerjanya Memecah Belah Organisasi seperti di Golkar Dulu

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:21:00 WIB
Jusuf Kalla: Agung Laksono Kerjanya Memecah Belah Organisasi seperti di Golkar Dulu
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (JK) menyebut Agung Laksono memang biasa memecah belah organisasi. (dok. PMI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029, Jusuf Kalla menyebut Agung Laksono memang biasa memecah belah organisasi, seperti ketika di Partai Golkar dahulu. JK pun melaporkan Agung Laksono ke kepolisian.

“Agung Laksono kerjanya seperti itu. Dipecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan,” ujar JK usai terpilih kembali menjadi Ketua PMI dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI, di Jakarta, Senin (9/12/2024).

JK juga menyebut laporan ke polisi karena Agung Laksono menyatakan diri sebagai Ketua PMI. Upaya Agung tindakan ilegal dan pengkhianatan.

“Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua,” kata JK.

Menurut JK, orang-orang yang sudah memberikan dukungan kepada Agung telah dipecat. Mereka dinilai melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Hanya beberapa orang di situ (yang mendukung Agung), itu sudah dipecat. Kita sudah pecat, karena melanggar AD/ART,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut