Jusuf Kalla dan Sultan Hamengkubuwono X Dapat Anugerah Bintang Tanda Jasa dari Jepang
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Jepang memberikan anugerah bintang tanda jasa kepada mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. Penghargaan ini atas jasa-jasanya dalam memperkokoh hubungan antara Jepang dan Indonesia.
Jusuf Kalla mendapatkan bintang tanda jasa yakni Grand Cordon of the Order of the Rising Sun yang memberikan kontribusi bagi peningkatan hubungan dan persahabatan antara Jepang dan Indonesia.
“Selama masa jabatan (Wapres), beliau secara konsisten membantu melakukan koordinasi atas berbagai hal yang sulit baik di dalam maupun di luar kabinet melalui kerja sama dengan kalangan politik dan ekonomi Jepang, sehingga memberikan kontribusi besar bagi peningkatan hubungan Jepang-Indonesia,” dalam keterangan tertulis dikutip dari laman resmi Kedutaan Jepang untuk Indonesia, Kamis (5/5/2022).
Selain itu, JK dianggap terus memberikan perhatiannya pada upaya rekonstruksi Jepang akibat Gempa Bumi Bagian Timur (Tohoku) 2011, di antaranya menghadiri Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait Penanganan Bencana sebagai perwakilan Indonesia yang diselenggarakan di Jepang.