Kabar Baik! Menkeu Purbaya Tambah Dana Transfer ke Daerah Jadi Rp693 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dan DPR menyepakati penambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026, dari target awal Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun. Penambahan sebesar Rp43 triliun tersebut bertujuan menjaga stabilitas sosial dan politik daerah, meskipun alokasi totalnya masih lebih rendah dibandingkan APBN 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, penambahan anggaran tersebut didasarkan pada masukan dari daerah.
"Untuk kita sih itu penting karena untuk dalam jangka pendek untuk menjaga stabilitas sosial dan politik daerah," ucap Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Purbaya menegaskan, manfaat APBN untuk daerah tidak akan berkurang, meski total TKD turun. Hal ini karena terdapat anggaran Rp1.300 triliun belanja pusat yang akan dibelanjakan di daerah.
Selain itu, Purbaya juga berkomitmen untuk memantau belanja daerah agar tidak terlambat seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Jadi manfaat APBN ke daerah enggak berkurang. Apalagi nanti saya akan paksa dan monitor belanja daerah, jangan sampai terlambat seperti sebelum-sebelumnya," tuturnya.
Senada, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menuturkan, berbagai program dari pemerintah pusat yang berjalan di daerah akan meningkat pesat dibandingkan tahun lalu, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.
"Program pusat yang akan berjalan di daerah itu meningkat luar biasa besar dibandingkan tahun ini. Semua tetap jalankan. Ini tetap diterima manfaatnya oleh seluruh pemda, oleh seluruh masyarakat," kata Suahasil.
Di sisi lain, penambahan anggaran TKD ini turut menyebabkan pelebaran defisit APBN 2026. Awalnya ditargetkan Rp638,8 triliun (setara 2,48 persen PDB), defisit kini naik menjadi Rp689,1 triliun (setara 2,68 persen PDB).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja antara Badan Anggaran DPR dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Editor: Aditya Pratama