Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Habib Rizieq Sebut Materi Mens Rea Menista Agama, Desak Pandji Tobat dan Minta Maaf
Advertisement . Scroll to see content

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit: 3 Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Habib Rizieq Segera Kita Tuntaskan

Senin, 21 Desember 2020 - 16:50:00 WIB
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit: 3 Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Habib Rizieq Segera Kita Tuntaskan
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit. (Foto: Putera Negara/ Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri segera menuntaskan semua kasus dugaan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan virus corona (Covid-19) yang melibatkan Habib Rizieq Shihab. Kasus tersebut meliputi tiga wilayah, yaitu Jakarta, Jawa Barat dan Kabupaten Tangerang.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan, kasus dugaan pelanggaran prokes di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung serta Rumah Sakit (RS) Ummi, Jawa Barat dalam tahap penyidikan. Sedangkan kasus dugaan pelanggaran prokes di Kabupaten Tangerang masih dalam tahap penyelidikan.

"Tiga perkara pelanggaran protokol yang ditangani Polda Metro Jaya dan Jawa Barat yang dilakukan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) dkk kemarin Polda Metro dan Jawa Barat telah menggelar pekara," ujar Listyo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Dia menuturkan, kasus tersebut diambil alih semua oleh Bareskrim Polri karena meliputi tiga wilayah. Semuan proses penanganan kasus itu, kata dia berada di bawah pengawasan Bareskrim.

"Terkait tiga kasus tersebut mulai hari ini ditangani oleh Bareskrim Polri, segera akan kita tuntaskan," tuturnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut