Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DBD dan Malaria Mewabah di Nias Selatan, Data BNPB 8 Pasien Meninggal
Advertisement . Scroll to see content

Kabupaten Parimo KLB Malaria, Kemenkes Beberkan Penyebabnya!

Kamis, 04 September 2025 - 18:36:00 WIB
Kabupaten Parimo KLB Malaria, Kemenkes Beberkan Penyebabnya!
Ilustrasi malaria, kasus KLB di Parimo. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menetapkan Kasus Luar Biasa (KLB) malaria. Langkah ini diambil untuk mencegah peningkatan kasus semakin meluas. 

Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sejak Januari hingga Agustus 2025, telah ditemukan kasus malaria sebanyak 168 orang. Angka tersebut mengkhawatirkan, karena malaria mudah menular ke orang lain. 

Menjadi pertanyaan sekarang, bagaimana penyakit ini awalnya ditemukan di Parimo hingga menjadi KLB seperti sekarang? Kemenkes membeberkan fakta. 

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Aji Muhawarman menerangkan, penularan pertama malaria di Parimo ditemukan dari pekerja tambang. Sumber penularan dari kasus impor pekerja tambang berasal dari Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. 

Usai kasus ditemukan, Pemerintah daerah dan dinas kesehatan setempat dilaporkan sudah melakukan tindak lanjut, termasuk langkah surveilans sebagai penyelidikan epidemiologi. 

Sebagai informasi, pada 15 Agustus 2025 Bupati Parimo mengeluarkan SK Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Non alam KLB Malaria 2025 nomor 300.2.2/809/BPBD selama 30 hari terhitung tanggal 14 Agustus hingga 12 September 2025. 

Status ini dapat diperpanjang melihat situasi di lapangan. Jika kasusnya perlahan menurun, maka status KLB bisa dicabut. Namun, jika kasusnya terus meningkat, maka status KLB bisa terus bertahan hingga kondisi semakin terkendali. 

Aji menyarankan agar daerah lain waspada akan malaria. "Khususnya wilayah yang memiliki riwayat kasus malaria dan eliminasi," kata Aji saat dihubungi iNews.id, Kamis (4/9/2025). 

Karena itu, lanjut Aji, diperlukan peningkatan kewaspadaan dini dengan memantau laporan kasus malaria konfirmasi mingguan dari puskesmas melalui SKDR dan e-sismal. 

Bahkan, Kemenkes sudah meminta setiap dinas kesehatan di daerah melakukan surveilans vektor, yakni pemetaan daerah reseptif atau wilayah ditemukan nyamuk Anopheles dan habitat risiko lingkungan. 

"Pemetaan daerah rentan (wilayah dengan mobilitas penduduk tinggi dari/ke daerah endemis). Surveilans migrasi untuk penemuan kasus impor dan segera tatalaksana penanggulangan," kata Aji.

"Saat ini juga pemerintah telah meningkatkan kebutuhan obat antimalaria, alat diagnostik cepat, dan kelambu di tingkat puskesmas," tambahnya. 

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut