Kabupaten Tasikmalaya Jadi Daerah Pertama di Pulau Jawa Berstatus PPKM Level 2
JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa aturan perpanjangan PPKM di wilayah Pulau Jawa dan Bali tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Namun diakuinya bahwa pada PPKM perpanjangan kali ini, terdapat aturan terkait PPKM level 2.
“Perubahan kebijakan ini mencakup penambahan pengaturan pembatasan pada kabupaten/kota level 2 yang sebelumnya hanya mengatur kabupaten/kota level 3 dan 4 saja. Hal ini terjadi karena terdapat satu kabupaten di wilayah Jawa Bali yang berhasil menurunkan status daerahnya menjadi level 2 yaitu Kabupaten Tasikmalaya,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (3/8/2021).
Wiku menyebut bahwa Kabupaten Tasikmalaya menjadi daerah pertama di Pulau Jawa dan Bali yang PPKM berlevel di bawah 3 dan 4. Tidak hanya itu Wiku juga menyebut ada 12 kabupaten/kota yang berhasil turun dari level 4 menjadi level 3.
“Kami apresiasi 12 kabupaten/kota yang turun dari level 4 ke 3. Dan khususnya Kabupaten Tasikmalaya yang menjadi daerah pertama di wilayah Pulau Jawa-Bali dengan level daerah selain 3 dan 4,” tuturnya.