Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Dipanggil Polisi Rabu 20 Oktober 2021
JAKARTA, iNews.id - Selebgram Rachel Vennya dipanggil Polda Metro Jaya pada Rabu (20/10/2021). Dia akan dimintai keterangan terkait tindakannya kabur dari pusat karantina kesehatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
"Akan kami selidiki. Kami panggil untuk dimintai keterangan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu (16/10/2021).
Yusri menyebut pemanggilan Rachel Vennya akan berlangsung pekan depan. Surat pemanggilan akan diberikan Senin (18/10/2021).
"Hari Senin kami layangkan surat undangan untuk hari Rabu (20/10/2021) diambil keterangan," ujarnya.
Lebih lanjut, Yusri menegaskan akan segera mengusut dan memanggil selebgram tersebut.
"Ya (mengusut). Ini kan segera dipanggil yang bersangkutan," tuturnya.