Kakorlantas Minta Jajarannya Gelar Patroli hingga Tilang Manual untuk Cegah Balap Liar
JAKARTA, iNews.id - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho memerintahkan jajarannya untuk menggelar patroli di jam-jam rawan untuk menghindari terjadinya balap liar. Tidak hanya itu, penindakan manual pun diperbolehkan agar balap liar tidak terjadi.
Langkah penanganan tersebut diambil melihat kembali maraknya balap liar yang memanfaatkan jam-jam rawan. Aktivitas yang kerap dilakukan di tengah malam itu dinilai telah mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Kebijakan penegakan hukum lalu lintas melalui 95 persen Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan 5 persen tilang manual tetap berjalan sesuai prinsip Presisi. Namun, penindakan manual tetap dapat dilakukan terhadap pelanggaran berat seperti balap liar, asalkan dijalankan secara proporsional, edukatif, dan humanis," ucap Agus dalam keterangannya, Minggu (2/11/2025).
Selain itu, Agus juga meminta Tim Patroli Presisi Bercahaya untuk menyalakan rotator biru sebagai tanda negara hadir untuk masyarakat.
Menurutnya, apabila tindakan pencegahan belum efektif maka petugas diperintahkan melakukan pembubaran dengan cara aman diikuti dengan pembinaan sosial bagi para pelaku balap liar.
"Kami juga mendorong keterlibatan tokoh masyarakat, orang tua, dan komunitas otomotif untuk mengarahkan kegiatan tersebut menjadi aktivitas positif seperti drag race resmi atau pelatihan keselamatan berkendara," ucapnya.
Dia menyebut, petugasjuga diperkenankan mengambil langkah terakhir berupa penyitaan kendaraan apabila diperlukan. Kendaraan yang bisa disita meliputi kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.
"Dalam situasi tertentu, penyitaan kendaraan dapat dilakukan sebagai langkah terakhir apabila kendaraan digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi atau tidak memenuhi spesifikasi teknis," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama