Kaleidoskop 2022: Bersih-Bersih Tubuh Polri Ala Jenderal Sigit
JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berbenah di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Setidaknya ada dua kasus besar yang sempat menjadi sorotan di tahun 2022.
Kasus pertama yakni pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang dilakukan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Kasus kedua yakni, kasus kepemilikan narkoba yang diduga dilakukan Irjen Pol Teddy Minahasa.
Selain dua kasus tersebut, ada pula kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang. Kasus tambang ilegal yang diungkap Ismail Bolong juga menyita perhatian.
Sejak awal mencuatnya kasus pembunuhan Ferdy Sambo, Jenderal Sigit terus menegaskan Polri akan terbuka dalam menangani kasus tersebut. Selain Ferdy Sambo, sejumlah perwira ikut terlibat kasus itu langsung disidang etik.
Jenderal Sigit menyadari kasus Ferdy Sambo mempengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
"Kami sadar dampak dari kasus ini betul-betul menggerus kepercayaan publik kepada Polri. Oleh karena itu kami semua berkomitmen untuk melakukan langkah perbaikan dan evaluasi, perbaikan di bidang struktural, instrumental, dan yang paling utama adalah perbaikan di bidang kultural," kata Sigit, Jumat, 30 September 2022.
Listyo mengatakan, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri sempat tinggi dibanding aparat penegak hukum (APH) lainnya. Hal itu berkat bantuan Polri dalam melakukan penanganan Covid-19 hingga mengawal penyaluran bansos.
"Upaya dalam mengawal kebijakan pemerintah seperti, penanganan Covid-19, kegiatan mengawal bansos dan bantuan pemerintah lain, dan kegiatan yang berdampak pada tingkat kepercayaan publik yang sempat menjadi salah satu peringkat tertinggi untuk APH," ucap Listyo, Jumat 14 Oktober 2022.
Sementar itu, terkait masalah judi dan narkoba juga ditindak tegas. Jenderal Sigit mengatakan akan mencopot jajarannya bila terbukti melanggar.
Dia juga mengaku tidak peduli jabatan dan pangkatnya yang terlibat kasus narkoba. Apabila mereka terlibat akan tindak tegas.
"Saya sudah sampaikan bahwa siapa pun yang terlibat, tidak peduli pangkatya apa, jabatannya apa, pasti kita tindak tegas," katanya.
Kasus judi online juga menjadi perhatian serius Jenderal Sigit. Sejumlah tindakan tegas dilakukan kepada pelaku judi online.
“Ini menjadi komitmen kita untuk betul betul melakukan tindakan terhadap masalah judi online sebagaimana perintah instruksi dari Bapak Presiden,” ujar Listyo.
Jenderal polisi itu pun menyatakan telah memerintahkan tim terkait untuk mengembangkan penyelidikan kasus. Tak cuma sampai di situ, dia juga mengaskan akan terus memburu para buron alias para tersangka yang sudah masuk DPO (daftar pencarian orang).
Pungutan liar juga menjadi salah satu fokus Jenderal Sigit. Dia sudah mengingatkan jajarannya agar tak ada lagi 'setoran'dari bawahan ke atasan.
"Kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memiliki alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk melakukan setoran ke atasan," kata Sigit, Senin, 24 Oktober 2022.
Jenderal Sigit juga melakukan terobosan dengan melarang polisi melakukan tilang manual. Bahkan untuk menghilangkan pungli, aturan terkait pembuatan SIM juga diubah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan arahan untuk memperbolehkan warga yang gagal tes ujian dapat mengulang di hari yang sama apabila dinyatakan tidak lulus.
Arahan terbaru tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2386/X/YAN.1.1./2022, per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq