Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siap-Siap! Layanan Air PAM Jaya di 53 Wilayah Jakarta Terganggu Mulai Besok Malam
Advertisement . Scroll to see content

Kaleidoskop 2022: Skenario Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J dan Perlawanan Bharada E

Jumat, 30 Desember 2022 - 20:10:00 WIB
Kaleidoskop 2022: Skenario Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J dan Perlawanan Bharada E
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menjadi terdakwa pembunuhan ajudannya, Brigadir J. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Bulan Juli 2022, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri saat itu, Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilaporkan tewas ditembak.

Awalnya polisi menyebut Brigadir J tewas usai terlibat tembak-menembak dengan ajudan Sambo lainnya yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Tujuh tembakan bersarang di tubuh Brigadir J.

Publik sudah mencium kejanggalan dalam kasus ini sejak awal. Pasalnya kasus penembakan yang dilaporkan terjadi pada 8 Juli 2022 ini baru diungkap ke publik tanggal 11 Juli 2022.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pun mengungkap alasan kasus tersebut baru diungkap 3 hari setelah kejadian. Dia menegaskan polisi memerlukan waktu untuk melakukan penyelidikan.

“Kita lakukan pemeriksaan dulu, penelusuran dulu,” ucap Ramadhan, Senin (11/7/2022).

Ramadhan saat itu juga menjelaskan Brigadir J tewas setelah terlibat tembak-menembak dengan Bharada E. Peristiwa itu juga disebut berawal dari dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J.

"Ibu Kadiv berteriak minta tolong, dan Brigadir J panik lalu keluar dari kamar," kata Ramadhan di Gedung Humas Mabes Polri, Senin (11/7/2022).

Mendengar teriakan tersebut, Bharada E yang sedang bertugas menjaga keamanan di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo langsung memeriksa dan bertanya Brigadir J yang berada di lantai satu. Namun, pertanyaan itu dijawab dengan tembakan hingga terjadi baku tembak dan menewaskan Brigadir J.

Patahnya Skenario Tembak-menembak

Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya mengungkap tidak ada peristiwa tembak-menembak dalam kematian Brigadir J. Ferdy Sambo disebut merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri turun langsung menangani kasus ini setelah Presiden Jokowi memerintahkan agar kasus ini segera diungkap secara cepat dan transparan.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal. Timsus menemukan bahwa peristiwa terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J. Penembakan dilakukan oleh RE atas perintah FS (Ferdy Sambo)," kata Kapolri dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Dalam kasus ini polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Sementara Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka terakhir. Polisi sempat kesulitan melakukan pemeriksaan terhadap Putri karena kondisi psikologinya disebut masih terganggu akibat peristiwa tersebut.

Kasus ini juga menyeret belasan personel polisi ke dalam masalah. Tercatat ada 16 polisi yang sempat disanksi penempatan khusus (patsus) karena diduga terlibat dalam skenario yang dirancang Ferdy Sambo.

Selanjutnya ada beberapa dari mereka yang disanksi demosi dengan lama waktu berbeda. Bahkan ada sejumlah personel yang dipecat dari Polri karena dianggap melanggar kode etik kepolisian, termasuk Ferdy Sambo.

Tujuh orang pun ditetapkan sebagai tersangka kasus obstruction of justice atau upaya merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J. Mereka yaitu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto. Tersangka kedua kasus ini pun kini sudah menjadi terdakwa di persidangan.

Perlawanan Richard Eliezer

Tersangka yang disebut menjadi eksekutor Brigadir J yaitu Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu tampil menjadi pembeda dalam kasus ini. Dia berani menyerang balik skenario Ferdy Sambo yang menyebut Brigadir J tewas dalam tembak-menembak.

Bharada E diketahui sempat mengubah keterangannya. Pada akhirnya dia menulis sendiri kesaksiannya dalam peristiwa tersebut.

Dirinya pun mengakui telah menembak Bharada E atas perintah dari atasannya yakni Ferdy Sambo. Pengacara Bharada E saat itu, Muhammad Burhanuddin menegaskan kliennya dalam posisi tidak bisa menolak perintah atasan. Apalagi Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo dengan pangkat terendah.

"Sementara petunjuknya sih dari atasan dia. Saya enggak bisa sebut nama, dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak itu saja. Atasannya kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya," tuturnya.

Dia pun ditetapkan sebagai Justice Collaborator dalam kasus ini setelah permohonannya dikabulkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Setelah itu dirinya tak ragu berseberangan dengan mantan atasannya, Ferdy Sambo.

Bharada E vs Ferdy Sambo di Persidangan

Babak baru kasus pembunuhan Brigadir J dimulai saat kelima tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diadili di persidangan. Yang paling ditunggu tentu momen konfrontasi keterangan Bharada E dan Ferdy Sambo.

Salah satu poin yang paling disorot yakni keterangan soal perintah penembakan. Ferdy Sambo mengaku dirinya memerintahkan Bharada E dengan kata hajar. Sementara Bharada E menyebut Ferdy Sambo memerintahkan dirinya dengan kata tembak.

Ferdy Sambo sempat membantah keterangan Bharada E, namun Richard tetap pada pendiriannya. Sambo diketahui sempat meradang atas kesaksian tersebut di depan Bharada E.

“Kalau lah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab. Tetapi, kita (Ferdy Sambo dan Richard Eliezer) yang bertanggung jawab. Kuat, Ricky, istri saya jangan kau libatkan,” kata Sambo.

Misteri Tudingan Pelecehan Seksual

Sorotan publik dalam kasus ini tentu tertuju pada motif. Sambo disebut-sebut emosi terhadap Brigadir J usai mendengar penjelasan istrinya, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J. Kejadian tersebut diduga berlangsung di Magelang, Jawa Tengah.

Pada saat kasus masih bergulir di kepolisian, Polri enggan mengungkap motif di balik pembunuhan Brigadir J. Bahkan Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut ada unsur dewasa dalam motif kasus ini sehingga tidak layak diungkap ke masyarakat.

Publik tetap menunggu motif kasus ini terkuak di persidangan. Namun lagi-lagi Putri Candrawathi memilih menyampaikannya kepada majelis hakim lewat persidangan tertutup.

Putri Candrawathi mengklaim Brigadir J melakukan kekerasan seksual terhadapnya. Brigadir J juga katanya melakukan pengancaman hingga membantingnya 3 kali.

"Mohon maaf Yang Mulia, mohon izin, yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan. Membanting saya 3 kali ke bawah, itu yang memang benar-benar terjadi," kata Putri.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan hubungan Putri Candrawathi dengan Brigadir J. Jaksa menanyakan apakah ada hubungan selain ajudan dengan atasan di antara keduanya.

"Yosua adalah driver saya, yang saya anggap sebagai anak kandung," jawab Putri.

Jaksa kemudian mencecar istri Ferdy Sambo itu soal tes poligraf yang mengungkapkan Putri terindikasi berbohong. Ketika itu dalam tes Putri ditanya apakah dirinya selingkuh dengan Brigadir J.

"Coba saya ingatkan, dalam pertanyaan apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang, pada saat itu anda menjawab apa?" tanya Jaksa. "Tidak (selingkuh)," kata Putri.

Jaksa menanyakan apakah Putri tahu hasil tersebut. Putri menjawab tidak tahu dan tidak ada yang memberitahukan hasil tes kepada dirinya.

"Di sini indikasi berbohong, bagaimana dengan itu?" tanya Jaksa lagi.

"Saya tidak tahu itu," kata Putri.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut