Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Sebut Akses Modal Kerja Lebih Dibutuhkan untuk Atasi Badai PHK
Advertisement . Scroll to see content

Kaleidoskop 2025: Deretan Gebrakan Purbaya Suntik Bank hingga Ancam Bekukan Bea Cukai

Rabu, 24 Desember 2025 - 04:00:00 WIB
Kaleidoskop 2025: Deretan Gebrakan Purbaya Suntik Bank hingga Ancam Bekukan Bea Cukai
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa membuat sejumlah gebrakan di sepanjang 2025. (Foto: Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencatatkan sejumlah gebrakan sepanjang 2025. Sejak resmi menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada 8 September 2025, Purbaya langsung melakukan berbagai langkah yang menarik perhatian publik dan pelaku ekonomi nasional.

Di awal masa jabatannya, Purbaya sempat menjadi sorotan karena gaya komunikasinya yang lugas dan ceplas-ceplos, seperti koboi. Salah satu pernyataan itu saat menanggapi tuntutan aksi demonstrasi 17+8 pada akhir Agustus 2025.

Kala itu, Purbaya mengatakan bahwa tuntutan 17+8 merupakan suara kecil masyarakat yang merasa hidupnya masih kurang. 

"Saya belum belajar itu (tuntutan 17+8). Tapi begini, itu kan suara rakyat kita, mungkin sebagian merasa terganggu hidupnya, masih kurang," katanya dalam konferensi pers di Kemenkeu, Senin (8/9/2025).

Namun, ia berjanji akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia ke level 7 persen. Dengan begitu, masyarakat akan sibuk mencari kerja.

"Pertama, saya ciptakan pertumbuhan ekonomi 6-7 persen, itu (tuntutan) akan hilang dengan otomatis. Mereka akan sibuk cari kerja dan makan enak dibandingkan demo," sambungnya.

Lantas, apa saja gebrakan Purbaya selama 2025?

  • 1. Suntikan Dana Negara Rp200 Triliun ke Bank Himbara

Purbaya memutuskan untuk menempatkan dana negara sebesar Rp200 triliun ke lima bank pelat merah, yakni Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI. Keputusan itu dilakukan untuk memperkuat likuiditas dan mendorong penyaluran kredit produktif. 

Adapun, dana tersebut tak diberikan secara rata namun dibagi berbeda-beda. Rinciannya, Rp55 triliun di Bank Mandiri, Rp55 triliun di BRI, Rp25 triliun di BTN, Rp55 triliun di BNI, dan Rp10 triliun di BSI.   

Beberapa perbankan, kata Purbaya, sempat mengaku bingung ketika harus menyalurkan uang tersebut. Namun seiring berjalannya waktu, perbankan justru meminta tambahan kepada Purbaya.

  • 2. Tahan Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2026

Purbaya memutuskan tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari strategi fiskal yang mempertimbangkan dampak terhadap industri dan ekonomi. 
"Jadi tahun 2026, tarif cukainya tidak kita naikin,” ujar Purbaya, Jumat (26/9/2025). 

Meski tarif dipertahankan, Purbaya mengaku fokus utama kebijakan ke depan adalah menumpas peredaran rokok ilegal baik yang berasal dari luar negeri maupun produksi dalam negeri yang tak membayar cukai.

Menurutnya, produk ilegal ini merugikan penerimaan negara dan menimbulkan ketidakadilan kompetitif bagi produsen yang taat pajak. Bahkan, ia berencana melakukan sentralisasi dan mekanisme pengawasan industri hasil tembakau (IHT). 

"Ada barang ilegal yang di luar negeri, tapi banyak juga yang dari dalam negeri. Dari produk-produk yang nggak bayar pajak ya. Kalau kita bunuh semua, ya matilah mereka. Jadi tujuan saya menjaga, menciptakan lapangan kerja juga menjadi tidak terpenuhi juga. Jadi nanti kita akan buat suatu program khusus,” ucap Purbaya.

  • 3. Tolak Bayar Utang Whoosh

Eks Ketua DK LPS ini juga sempat menghebohkan karena menolak untuk membayar utang kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Bahkan, secara blak-blakan ia meminta Danantara mencari pembiayaan sendiri untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kalau di bawah Danantara, kan mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri, yang rata-rata setahun bisa dapat Rp80 triliun atau lebih," ucap Purbaya pada Jumat (10/10/2025).  

Meski begitu, Purbaya mengaku siap mengikuti arahan presiden.
"Kalau saya mending nggak bayar. Tapi itu kan ada kebijakan pemimpin di atas ya, tapi ini belum putus," ujar Purbaya di kantornya di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

  • 4. Berencana Membubarkan Satgas BLBI

Purbaya berencana membubarkan Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dalam waktu dekat. Keputusan itu menilai hasil satgas yang dinilai kurang optimal.

Meski begitu, ia memastikan penagihan utang para obligor akan tetap berjalan dengan membentuk tim khusus untuk menagih utang para obligor.

“Masih saja kita kejar terus tapi nggak dalam Satgas. Orang kita cukup canggih mengejar aset, kalau di LPS kita punya tim khusus untuk aset tracing asetnya nggak bisa lari,” ujar Purbaya dalam media briefing, Jumat (14/11/2025).

  • 5. Ancam Bekukan Bea Cukai

Tak cuma itu, Purbaya mengancam akan membekukan Bea Cukai dan merumahkan 16.000 pegawainya. Hal itu menyusul temuan beberapa kasus beras impor ilegal di Indonesia.
Menurut Purbaya, pembekuan yang dimaksud adalah membuka Bea Cukai terhadap barang impor bisa kembali dipertimbangkan, kembali seperti masa lalu ketika sistem pengawasan lebih longgar.

“Jadi sekarang Bea Cukai, orang-orang Bea Cukai mengerti betul ancaman yang mereka hadapi,” kata Purbaya di kompleks parlemen, Kamis (27/11/2025).

Pihaknya pun memberi tenggat waktu setahun untuk berbenah. 

  • 6. Larang Baju Impor Bekas

Purbaya dengan tegas melarang baju impor bekas (thrifting) yang masuk secara ilegal. Dia menekankan sikap pemerintah sudah jelas.
“Saya nggak peduli sama pedagangnya. Pokoknya yang barang masuk ilegal saya berhentiin. Saya nggak mungkin buka pasar untuk barang-barang ilegal,” ujar Purbaya di Bloomberg Businessweek di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Meski secara tegas memusnahkan baju impor tersebut, Purbaya mendukung rencana penyaluran baju bekas kepada korban bencana Sumatra. Ia memastikan baju reject itu bisa saja dikeluarkan dari pengawasan kepabeanan serta dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN). Menurutnya, kebijakan tersebut memungkinkan untuk diterapkan dalam kondisi bencana.

“Bisa lah, gampang itu kan ada bencana, ada pengecualian,” katanya.

  • 7. Lapor Pak Purbaya

Gebrakan Purbaya yang terakhir adalah membuat kanal pengaduan dengan nama Lapor Pak Purbaya. Layanan ini sebagai sarana masyarakat menyampaikan keluhan atau kendala terkait bea cukai dan pajak.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat langsung mengirimkan laporan lewat WhatsApp di nomor 0822-4040-6600. Setiap laporan harus mencantumkan nama lengkap dan alamat surel (email) agar dapat ditindaklanjuti oleh tim Kementerian Keuangan.

"Masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan mencantumkan nama lengkap dan alamat surel," tulis keterangan di akun @menkeuri, Kamis (16/10/2025).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut