Kantor Imigrasi Bandung akan Direlokasi, Menteri Imipas Siapkan Opsi Hibah atau Tukar Guling
BANDUNG, iNews.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung berpotensi direlokasi dari lokasi saat ini. Hal tersebut diungkapkan Menteri Agus merespon adanya rencana penggunaan area Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung untuk pembangunan flyover.
“Dalam waktu dekat akan ada pembangunan flyover yang mempersempit area layanan keimigrasian. Setelah saya cek, tidak tersedia lahan tambahan yang bisa digunakan. Oleh karena itu, saya minta jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Bandung untuk segera berkoordinasi dengan Pak Gubernur Jawa Barat dan Walikota Bandung guna mencari lahan pengganti," ujar Agus di Kantor Imigrasi Bandung pada Kamis (17/6/2025).
Agus menambahkan jika kemungkinan tidak tersedia lahan, maka dapat dipertimbangkan hibah atau tukar guling (ruislag) dengan lahan yang di lokasi lain. Kantor Imigrasi Bandung memiliki lahan seluas 2.822 meter persegi dan bangunan 1.578 meter persegi
"Bila itu juga tidak memungkinkan, kita akan mencari lokasi lain, syukur-syukur ada hibah lahan dan bangunannya, agar kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, tentu lokasinya yang dicari harus strategis dan memadai untuk pelayanan publik kemigrasian,” katanya.
Menanggapi kondisi tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tengah mengkaji sejumlah opsi relokasi kantor, termasuk potensi hibah lahan atau pemanfaatan bangunan dari berbagai pihak.
Beberapa alternatif lokasi yang sedang dipertimbangkan antara lain berada di wilayah Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, hingga opsi pemanfaatan gedung pusat perbelanjaan (mal) yang memenuhi kriteria pelayanan publik.
“Kami sedang menjajaki apakah ada lahan yang dapat diterima dari Kabupaten Bandung atau Kota Cimahi, atau mungkin hibah dari Pak Gubernur maupun Bupati Bandung. Bahkan kemungkinan di mal-mal juga sedang kita pertimbangkan,” ucap Menteri Agus.
Agus juga memastikan bahwa proses relokasi akan direncanakan dengan matang agar tidak mengganggu kelangsungan layanan publik. Menteri Agus menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya bentuk respons terhadap pembangunan infrastruktur daerah, tetapi juga bagian dari upaya jangka panjang untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih representatif, nyaman, dan modern.
Editor: Rizqa Leony Putri