Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencarian Speed Boat Bawa 5 Jurnalis Hilang di Sekitar Gunung Anak Krakatau Dilanjutkan Besok
Advertisement . Scroll to see content

Kapal dan Drone Dikerahkan Pencarian Jurnalis iNews dan 7 Orang Lainnya di Sekitar Anak Krakatau 

Rabu, 09 September 2026 - 06:02:00 WIB
Kapal dan Drone Dikerahkan Pencarian Jurnalis iNews dan 7 Orang Lainnya di Sekitar Anak Krakatau 
Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Basarnas Banten, Rizky Dwianto. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Speed boat yang membawa delapan orang, termasuk lima jurnalis, hilang kontak di perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten belum ditemukan. Pencarian akan dilanjutkan pada Rabu (9/9/2026) pukul 07.00 WIB.

Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Basarnas Banten, Rizky Dwianto mengatakan, pencarian akan mengerahkan empat kapal dan dua drone. Selain itu, pencarian juga melibatkan nelayan setempat.

"Pencarian dilanjutkan pukul 07.00 WIB. Besok ada tambahan kekuatan dari TNI AL," ujar Rizky kepada iNews TV, Selasa (8/9/2026) malam.

Tim SAR gabungan telah melakukan pencarian sejak Selasa (8/9/2026), tetapi hingga malam hari kapal dan seluruh penumpangnya belum ditemukan.

Speed boat tersebut berangkat dari Dermaga Carita, Pandeglang, menuju kawasan Gunung Anak Krakatau pada Senin (7/9/2026) pukul 14.00 WIB.

Kapal diperkirakan membutuhkan waktu dua jam untuk mencapai tujuan. Namun, pada pukul 14.42 WIB, speed boat dilaporkan hilang kontak saat berada di antara perairan Carita dan Gunung Anak Krakatau.

Berdasarkan informasi yang diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten, posisi speed boat sempat diketahui pukul 18.13 WIB di sekitar Gunung Anak Krakatau. Setelah itu, keberadaan kapal tidak lagi diketahui.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut