Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Kapan Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa soal Dugaan Pemerasan SYL? Ini Kata Kapolda Metro Jaya

Jumat, 13 Oktober 2023 - 13:54:00 WIB
Kapan Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa soal Dugaan Pemerasan SYL? Ini Kata Kapolda Metro Jaya
Polda Metro Jaya bakal memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya bakal memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pun memberikan penjelasan.

"Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan. Nanti kita lihat," kata Irjen Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Karyoto menyebut Firli dimintai keterangan berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan. Polisi akan mencari kaitan antara Firli dengan kasus tersebut.

"Ya kaitannya dong, terkait apa tidak," ucap Karyoto.

Kendati demikian, Karyoto tidak menjelaskan secara pasti kapan pemanggilan Firli dilakukan. Hal itu menurutnya merupakan kewenangan penyidik.

"Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal-jadwal, aku enggak tahu secara detail," kata Karyoto.

Sememtara itu Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bakal segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri. 

"(Ketua KPK) nanti akan dijadwalkan ya," kata Ade Safri, Jumat (13/10/2023). 

Dalam tahap ini, kepolisian sudah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mencari barang bukti yang nantinya akan menjadi alat bukti untuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. 

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata dia, Sabtu (7/10/2023).

Dalam kasus ini,  Syahrul Yasin Limpo telah tiga kali diperiksa.

“Termasuk salah satunya Menteri Pertanian. Beliau telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali. Hari ini yang ketiga kalinya beliau dimintai klarifikasi," kata Ade Safri Simanjuntak, Kamis (5/10/2023).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut