Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Santri Film Festival 2025, Gerakan Budaya dari Pesantren untuk Indonesia Emas
Advertisement . Scroll to see content

Kapan Pesantren dan Madrasah Dibuka Lagi? Ini Penjelasan Menag

Kamis, 18 Juni 2020 - 22:13:00 WIB
Kapan Pesantren dan Madrasah Dibuka Lagi? Ini Penjelasan Menag
Menteri Agama Fachrul Razi. (Foto: Kemenag).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Agama memastikan pembukaan pesantren dan madrasah akan mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait panduan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di masa pandemi Covid-19. Berdasarkan SKB tersebut, hanya lembaga pendidikan di zona hijau yang diperbolehkan menggelar aktivitas tatap muka.

"Penyelenggaraan pendidikan seperti madrasah dan perguruan tinggi keagamaan, mengikuti panduan yang diselenggarakan Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri tentang panduan pembelajaran," katanya dalam Raker bersama Komisi VIII DPR, Kamis (18/6/2020).

Mantan Wakil Panglima TNI ini menuturkan, apabila pesantren dan madrasah itu belum masuk zona hijau, kegiatan belajar mengajar masih belajar dari rumah. Untuk memenuhi kegiatan belajar jarak jauh tersebut, Kemenag telah menyiapkan e-learning gratis sejak Maret 2020.

E-learning ini telah diakses 14.820 madrasah dan digunakan pada 112.000 kelas online. Untuk memastikan semua madrasah dapat mengakses, Kemenag juga akan menyediakan bantuan internet dengan menggandeng beberapa pihak.

Menurut Fachrul, Kemenag juga akan menyediakan guru yang siap mengunjungi madrasah di daerah tak terjangkau internet, televisi dan radio.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sebelumnya menuturkan, sekolah di zona hijau boleh menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka. Syaratnya, harus ada izin dari pemerintah daerah, satuan pendidikan atau sekolah tersebut telah melengkapi berbagai protokol kesehatan yang diharuskan serta ada izin dari orangtua murid.

Jika semua syarat terpenuhi, sekolah tersebut dapat menggelar pendidikan paling cepat pada Juli 2020. Namun pada tahap awal ini hanya terbatas pada SMP dan SMA sederajat. Untuk SD baru boleh dua bulan setelahnya, atau September 2020.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut