Kapasitas Rumah Sakit di Zona Merah Ditambah hingga 40 Persen
JAKARTA, iNews.id - Kasus Covid-19 mengalami kenaikan di beberapa daerah. Di antaranya DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Pemerintah meningkatkan kapasitas rumah sakit (RS) untuk mengantisipasi kasus tersebut.
“Untuk fasilitas rumah sakit ditingkatkan menjadi 40 persen terutama di daerah kabupaten/kota dengan zonasi merah atau BOR di atas 60 persen,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi persnya, Senin (14/6/2021).
Selain itu, dia meminta agar ada RS rujukan terdekat dari daerah berzona merah. “Misal kalau Kudus antara lain ke Semarang. Kalau Bangkalan ke ibu kota provinsi Surabaya,” ujarnya.