Kapolda Kaltara Berpeluang Diperiksa Propam Polri Buntut Kematian Ajudannya
JAKARTA, iNews.id - Polri membuka peluang memeriksa Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Aditya, terkait kematian ajudannya, Brigadir Setyo Herlambang. Pemeriksaan akan dilakukan oleh Propam Polri apabila membutuhkan keterangan Daniel selaku atasan Setyo.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, sampai saat ini Daniel belum diperiksa terkait peristiwa itu.
"Apabila Pak Kapolda memang terkait masalah itu bisa diperiksa, tapi sampai dengan saat ini belum diperiksa," kata Sandi kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).
Sandi mengatakan, tim Propam Polri yang telah dikerahkan ke Polda Kaltara masih akan memeriksa saksi-saksi lain terlebih dahulu. Apabila berdasarkan hasil gelar perkara keterangan Daniel diperlukan, maka pemeriksaan baru akan dilakukan.
"Nanti akan disimpulkan dari hasil penyelidikan-penyelidikan dan nanti akan digelar apakah dibutuhkan atau tidak," ujar Sandi.
Sebagaimana diberitakan, Setyo ditemukan tewas di rumah dinas Kapolda Kaltara pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 13.10 WITA. Dia tewas diduga setelah pulang Salat Jumat lalu membersihkan senjata api miliknya di dalam kamar.
Saat ditemukan, jenazah Setyo bersimbah darah. Di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan nomor senpi HS178837 milik Setyo yang merupakan inventaris dinas.
Berdasarkan hasil olah TKP sementara, korban diduga seorang diri di kamar saat insiden terjadi.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Stefanus Satake, hasil autopsi menunjukkan Setyo meninggal akibat pendarahan parah. Pendarahan itu disebabkan oleh tembakan pada dada kiri yang menembus hingga jantung dan parunya.
"Sebab meninggal adalah luka tembak pada dada sisi kiri yang menembus jantung dan paru mengakibatkan pendarahan hebat," kata Stefanus.
Editor: Rizky Agustian