Kapolda Metro Jaya Tegaskan Pemeriksaan Dahnil Tak Bermuatan Politis
JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya tengah mengusut perkara dugaan korupsi dana acara Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis menegaskan tak ada muatan politis terkait pemeriksaan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam kasus tersebut.
“Kita sudah ambil keterangan (Dahnil) untuk klarifikasi karena ada laporan dari masyarakat jadi itu hal biasa,” kata Idham di Jakarta, Sabtu (24/11/2018).
Menurut dia, dalam perkara ini, polisi hanya menjalankan tugas dengan proaktif meminta klarifikasi dari beberapa saksi, termasuk Dahnil. Idham menuturkan, dasar pemeriksaan karena ada laporan dari masyarakat atas dugaan penyimpangan anggaran negara. Penyidik memeriksa seseorang sebagai saksi sebagai upaya untuk mencari suatu laporan itu memenuhi unsur pidana atau tidak.
Karena itu, Idham menekankan agar masyarakat mempercayakan kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk menangani kasus tersebut secara profesional dan sesuai prosedur. Dalam perkara ini, kata Idham, penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka, meskipun status hukum telah masuk tahap penyidikan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa Dahnil dalam perkara dugaan korupsi dana acara Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia, Jumat (23/11/2018). Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu diperiksa polisi karena dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) kegiatan tersebut ada tanda tangannya.
“Dahnil ini ada tanda tangannya di LPJ, jadi dia mengetahui,” kata Kepala Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan, Jumat (23/11/2018).
Menurut dia, dalam perkaran ini, LPJ yang di tanda tangani Dahnil itu tidak sesuai dengan nilai uang yang dikucurkan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun anggaran 2017. Kegiatan tersebut digelar di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017. Total anggara yang dikeluarkan Kemenpora sebesar Rp5 miliar yang dibagi menjadi dua proposal, masing-masing untuk GP Anshor dan Pemuda Muhammadiyah.
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada dugaan penyimpangan dana tersebut. Polda Metro Jaya kemudian meningkat status perkaran dari penyelidikan ke penyidikan.
Selain Dahnil, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Pelaksana Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan panitia dari GP Ansor Safaruddin pada Senin (19/11/2018).
Melalui akun Twitter-nya, Dahnil menjelaskan bahwa bukan dirinya yang mengembalikan dana tersebut, melainkan panitia Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia. Dahnil juga membantah pernyataan polisi bahwa terdapat tanda tangannya terkait kegiatan tersebut.
"Pernyataan polisi di media terkait dengan ada tandatangan saya dilaporan kegiatan Kemah Pemuda, saya perlu klarifikasi, di-BAP saya menyatakan, saya tidak tahu menahu ada tandatangan tersebut, karena tanda tangan di situ adalah hasil scan," tulis Dahnil dalam akun @DahnilAnzar, Sabtu (24/11/2018).
Editor: Khoiril Tri Hatnanto