Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Metro Tak Segan Tangkap Firli Bahuri jika Absen Lagi dari Pemeriksaan

Kamis, 21 Desember 2023 - 13:15:00 WIB
Kapolda Metro Tak Segan Tangkap Firli Bahuri jika Absen Lagi dari Pemeriksaan
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tak segan menangkap Firli Bahuri bila kembali absen dari panggilan pemeriksaan. Hal itu disampaikan Karyoto merespons absennya Firli dalam pemeriksaan hari ini.

Karyoto memperingatkan, jajarannya bisa melayangkan surat panggilan kedua disertai surat perintah penangkapan atau penahanan. 

"Ya kan ada perintah membawa, panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa. Ada yang biasa perintah panggilan kedua, kita sudah siapkan juga surat perintah membawa," kata Karyoto di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).

Karyoto akan berkoordinasi dengan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Jika nantinya Firli tidak menghiraukan panggilan kedua, akan ada upaya jemput paksa atau penangkapan.

"Kalau itu (panggilan) tidak diindahkan, pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan," ujar Karyoto.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri dipastikan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi, Kamis (21/12/2023) hari ini. Firli sedianya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. 

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebut kliennya meminta pemeriksaan hari ini ditunda. Ian mengklaim surat permohonan penundaan telah dikirim ke penyidik.

"Iya, itu kan kami minta tunda," kata Ian, Kamis (21/12/2023).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut