Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rismon Sianipar Disebut Sempat Ajukan Gugatan ke KIP Sebelum Sodorkan Restorative Justice
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Metro Tegaskan Kasus Firli Bahuri Bakal Diselesaikan: Sudah Fase Terakhir

Jumat, 22 Maret 2024 - 20:23:00 WIB
Kapolda Metro Tegaskan Kasus Firli Bahuri Bakal Diselesaikan: Sudah Fase Terakhir
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan diselesaikan. Polda Metro kini masih memperbaiki berkas perkara Firli. 

"Yang jelas saya katakan pada waktunya akan selesai. Nanti lihat saja ke depan bagaimana," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jumat (22/3/2024). 

Dia menegaskan, kasus tersebut sampai saat ini masih terus bergulir dan tidak akan dihentikan.

"Kalau saya pastikan saya akan selesaikan. Kita sudah tinggal fase terakhir," ujar Karyoto.

"Berkasnya ini memang sedang ada di kita dan dalam waktu yang tidak lama akan kita selesaikan," katanya.

Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya pertama kali melimpahkan berkas perkara Firli Bahuri ke kejaksaan pada 15 Desember 2023. Jaksa menilai berkas perkara tersebut masih ada kekurangan dan mengembalikannya pada 28 Desember 2023.

Penyidik pun mulai melengkapinya. Setelah dirasa cukup, berkas perkara itu kembali dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta pada 24 Januari 2024.

Namun, berkas perkara tersangka Firli Bahuri dikembalikan lagi pada 2 Februari 2024. Jaksa peneliti menilai masih ada kekurangan baik formal maupun materiel sesuai dengan Pasal 110 dan Pasal 138 (1) KUHAP.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut