Kapolda Metro Tegaskan Kasus Firli Bahuri Bakal Diselesaikan: Sudah Fase Terakhir
JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan diselesaikan. Polda Metro kini masih memperbaiki berkas perkara Firli.
"Yang jelas saya katakan pada waktunya akan selesai. Nanti lihat saja ke depan bagaimana," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jumat (22/3/2024).
Dia menegaskan, kasus tersebut sampai saat ini masih terus bergulir dan tidak akan dihentikan.
"Kalau saya pastikan saya akan selesaikan. Kita sudah tinggal fase terakhir," ujar Karyoto.
Kapolri Respons Desakan Tahan Firli Bahuri: Pemeriksaan Masih Berjalan
"Berkasnya ini memang sedang ada di kita dan dalam waktu yang tidak lama akan kita selesaikan," katanya.
Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya pertama kali melimpahkan berkas perkara Firli Bahuri ke kejaksaan pada 15 Desember 2023. Jaksa menilai berkas perkara tersebut masih ada kekurangan dan mengembalikannya pada 28 Desember 2023.
Penyidik pun mulai melengkapinya. Setelah dirasa cukup, berkas perkara itu kembali dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta pada 24 Januari 2024.
Namun, berkas perkara tersangka Firli Bahuri dikembalikan lagi pada 2 Februari 2024. Jaksa peneliti menilai masih ada kekurangan baik formal maupun materiel sesuai dengan Pasal 110 dan Pasal 138 (1) KUHAP.
Editor: Reza Fajri