Kapolda Metro Ungkap Kampung Bahari bakal Ditata Ulang, Cegah Jadi Sarang Narkoba
JAKARTA, iNews.id -Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengungkapkan, penataan ulang Kampung Bahari, Jakarta Utara akan dilakukan setelah operasi pemberantasan narkoba di wilayah tersebut pada Minggu (1/11/2026). Penataan dilakukan untuk mencegah kawasan itu kembali menjadi sarang peredaran narkoba.
Dadang mengatakan, penindakan terhadap bandar narkoba yang beraktivitas di Kampung Bahari memang menjadi langkah awal.
"Fokus pertama yang kita lakukan adalah melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku bandar narkoba ya yang beraktivitas di sini. Dan itu kita lakukan kemarin. Tapi tentu tidak berhenti sampai di situ. Ya karena ini adalah persoalan, persoalan sosial," kata Komjen Dadang kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).
Penataan kawasan akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang selama ini tinggal dan beraktivitas di lokasi tersebut. Berdasarkan pendataan sementara kepolisian, terdapat setidaknya 23 kepala keluarga (KK) atau 80 jiwa yang menghuni kawasan tersebut.
"Itu banyak pendatang dari wilayah luar, ada yang Brebes, bahkan ada lansia, ada juga orang asli sini," ujar dia.
Dadang menuturkan, pemerintah dan para pemangku kepentingan perlu memikirkan solusi bagi warga yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas di kawasan tersebut. Sebab, sebagian penghuni bekerja mengelola sampah dan memperoleh pendapatan sekitar Rp40-50.000 per hari.
Dia menambahkan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menawarkan alternatif hunian bagi warga yang tinggal di kawasan tersebut. Salah satu opsi yang dibahas adalah pemindahan ke hunian yang tersedia di wilayah Senen.
Selain penataan fisik, kepolisian juga menyiapkan sistem pengawasan terpadu untuk mencegah aktivitas peredaran narkoba kembali tumbuh di Kampung Bahari. Pengawasan akan melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta pengamanan swakarsa dari masyarakat setempat.
Di kesempatan yang sama, Executive Vice President PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Januri mengatakan, pihaknya akan mulai mengerahkan alat berat dan armada pengangkut sampah untuk membersihkan kawasan secara bertahap. Proses pembersihan diperkirakan berlangsung selama satu bulan.
"Arahannya jelas, bahwa kami humanis ke teman-teman penghuni bangunan liar ini gitu ya. Apa pun ini adalah warga kita, ya. Kami berikan yang terbaik untuk mereka tapi ini terkait dengan keselamatan, ya," ucap Januri.
Dia menjelaskan, kawasan tersebut merupakan aset KAI yang memiliki batas pengamanan di sekitar jalur kereta api. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan mengenai perkeretaapian, area tersebut tidak diperbolehkan menjadi lokasi pendirian bangunan.
KAI juga berencana menjadikan Kampung Bahari sebagai proyek percontohan penataan kawasan serupa di wilayah Daop 1 Jakarta. Program berikutnya direncanakan menyasar sejumlah kawasan mulai dari Tanjung Priok hingga Jakarta Kota, Kampung Bandan, Ancol dan Tanah Abang.
Editor: Reza Fajri