Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Ungkap 83 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Meningkat dari Tahun Lalu
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Tembus Karhutla di Kalsel: Mata Pedih dan Napas Sesak

Kamis, 19 September 2019 - 12:28:00 WIB
Kapolda Tembus Karhutla di Kalsel: Mata Pedih dan Napas Sesak
Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani saat meninjau karhutla di wilayah hukumnya. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Polda Kalimantan Selatan masih terus melakukan pemadaman dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah hukum mereka. Selain bahaya lingkungan, bencana itu juga menimbulkan bahaya sosial ekonomi di Kalsel.

“Tolong diingat, dicatat, bahaya dampak karhutla itu sangat besar. Mulai dari kesehatan, ekonomi, dan lain-lain. Ini jelas merugikan kita semua. Maka, marilah bersama-sama, mencegah karhutla,” ungkap Kapolda Kalsel, Irjen Pol Yazid Fanani, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Setelah melakukan peninjauan langsung pada titik api berasal, Yazid mengatakan, akses menuju ke lokasi sulit dan minim sumber air, sehingga menjadikan api cepat membakar lahan gambut dan menjalar dengan luas. Dia mengaku merasakan perihnya mata, haus, serta mual akibat banyaknya kepulan asap. Kendati demikian, setelah meninjau langsung lokasi, dia mengaku telah memetakan daerah mana saja yang rawan karhutla.

“Polri, khususnya Polda Kalsel beserta Tim Satgas Karhutla, akan terus berupaya memaksimalkan pemadaman titik api. Kami juga terus memastikan bahwa anggota di seluruh wilayah teritorial terus melakukan pemantauan titik api setiap hari serta upaya pemadaman apabila ada ditemukan titik api di wilayahnya hingga benar-benar padam,” ucapnya.

Dia berharap agar masyarakat juga ikut aktif dalam rangka pencegahan karhutla. Selain itu, pihaknya juga melakukan upaya preventif, persuasif, dan represif terhadap pelaku karhutla. Polda Kalsel pun telah mengamankan beberapa oknum pelaku atas dugaan karhutla secara sengaja.

“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara pembakaran lahan dan hutan, karena ada konsekuensi hukum yang berlaku,” ujarnya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut