Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK usai Diperiksa Kejagung 9 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Masih Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Pelanggaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 09:45:00 WIB
Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Masih Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Pelanggaran
Ilustrasi propam masih memeriksa Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Divisi Propam Mabes Polri masih memeriksa Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana dan Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabir terkait dugaan pelanggaran. Keduanya dibawa langsung ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Kadiv Humas Polri Irjen Jhonny Edison Isir belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap kedua polisi tersebut. Dia mengatakan proses pemeriksaan dilakukan secara profesional.

“Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal,” kata Isir, Sabtu (8/8/2026).

Isir mengatakan Polri tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik selama pemeriksaan berlangsung. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga proses pendalaman yang masih berjalan dan mencegah munculnya informasi yang simpang siur.

Menurut dia, partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi menjadi bagian dari kepedulian terhadap upaya Polri meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, serta kepercayaan publik.

“Polri akan memberikan penjelasan kepada masyarakat pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses yang berlangsung dan ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari Polri serta tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut