Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Tipu Calon Bintara Polri hingga Miliaran Rupiah, 2 Oknum Polda Jambi Ditahan Propam
Advertisement . Scroll to see content

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Propam Polri, Ada Apa?

Jumat, 07 Agustus 2026 - 10:06:00 WIB
Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Propam Polri, Ada Apa?
Ilustrasi polisi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri di Mabes Polri. Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Aceh Kombes Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan Andi Kirana dan Muhammad Jabir sedang berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

"Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh," kata Joko, Jumat (7/8/2026).

Dia meminta semua pihak menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi sebelum ada penjelasan resmi dari Mabes Polri.

"Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri," ujarnya.

Meski Kapolresta Banda Aceh sedang diperiksa, Joko memastikan roda organisasi dan pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polresta Banda Aceh tetap berjalan normal.

Dia menegaskan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung secara profesional tanpa kendala di bawah kepemimpinan Plt. Kapolresta Banda Aceh.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut