Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri: 6 Bulan 6,9 Ton Narkotika Digagalkan, Artinya 27 Juta Masyarakat Selamat

Jumat, 05 Juni 2020 - 00:09:00 WIB
Kapolri: 6 Bulan 6,9 Ton Narkotika Digagalkan, Artinya 27 Juta Masyarakat Selamat
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019). (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kapolri Jenderal Idham Azis mengapresiasi jajarannya yang berhasil memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Selama 6 bulan terakhir, Polri mengungkap 6,9 ton narkoba.

"Selama 6 bulan, total 6,9 ton narkotika yang digagalkan. Itu artinya sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Idham memastikan jajarannya tak akan pernah kendor sedikitpun mengungkap kasus tindak pidana narkoba, meski berada di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Bahkan, Idham telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak segan melakukan tindakan tegas terukur atau tembak mati kepada para bandar narkoba.

"Polri terus berkomitmen memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar-bandar narkoba," ujarnya.

Dalam kurun waktu kurang dari 1 bulan, Idham mengungkapkan, Polri telah mengungkap penyelundupan sabu dari jaringan narkoba internasional yakni 821 kilogram (kg) di Serang, Banten pada Sabtu 23 Mei dan Kamis 4 Juni 402 kg. "Kalau tidak dicegah, berapa banyak generasi muda kita yang akan kena dampak narkoba," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut