Kapolri Akan Copot Anggotanya yang Terbukti Peras Pengusaha
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang terbukti memeras pengusaha. Sanksi tersebut bisa dalam bentuk pencopotan dari keanggotaan.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, pengawasan terhadap anggota dilakukan oleh satuan kerja Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta Pengamanan Internal (Paminal) Polri.
"Kalau sudah kriminal dan terbukti, tidak segan akan melakukan pencopotan," ujar Iqbal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).
Selain itu, upaya pencegahan juga dilakukan agar anggotanya tidak terlibat pemerasan. "Jika ada niat kita lakukan pencegahan," ucapnya.
Sikap tegas ini, kata dia sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah. Khususnya, terkait pembangunan serta investasi yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Polri lembaga penting untuk menopang pembangunan nasional, iklim investasi seperti yang disampaikan Pak Presiden," katanya.
Sebelumnya, Jokowi memerintahkan Polri untuk memberikan pengamanan maksimal terkait kegiatan yang dicanangkan pemerintah. Polri bersama TNI diminta memberikan pengamanan ekstra dalam menyukseskan investasi dalam negeri.
Editor: Kurnia Illahi