Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Pakai Pendekatan Baru Tangani Unjuk Rasa, Tiru Inggris
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Angkat Komjen Wahyu Widada jadi Kabareskrim

Senin, 26 Juni 2023 - 07:13:00 WIB
Kapolri Angkat Komjen Wahyu Widada jadi Kabareskrim
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Komjen Wahyu Widada sebagai Kabareskrim (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Komjen Wahyu Widada sebagai Kabareskrim. Wahyu menggantikan Komjen Agus Andrianto yang kini menjabat sebagai Wakapolri.

Wahyu Widada sebelumnya menjabat sebagai Kabaintelkam Polri.

Pengangkatan ini berdasarkan surat telegram Nomor: ST/ 1393/VI/KEP/2023 Nomor: KEP/ 816/VI/2023 tanggal 24 Juni 2023, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri seperti dilihat, Senin (26/6/2023).

Dalam telegram yang sama, Komjen Agus Andrianto mendapat penugasan baru sebagai Wakapolri. 

Agus menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun pada 28 Juni 2023.

Hal itu termaktub dalam, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebagaimana dalam aturan itu, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun. Hal itu diatur dalam Pasal 3 ayat (2). Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut