Kapolri Bakal Panggil Budi Arie terkait Kasus Judol jika Ada Petunjuk
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Pemanggilan itu terkait kasus judi online (judol).
Hal ini mengingat nama Budi Arie muncul dalam dakwaan Jaksa penuntut Umum (JPU) di persidangan perkara judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dia menyampaikan bahwa pemanggilan itu tentunya harus berdasarkan petunjuk dari hakim yang memimpin sidang kasus judol tersebut.
"Tentunya kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa," kata Kapolri di auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Sigit menjelaskan pada dasarnya penyidik sudah pernah memeriksa Ketua Umum Projo tersebut dalam rangka meminta keterangan terkait kasus judol tersebut. Namun, tak menutup kemungkinan untuk pemeriksaan ulang.
"Dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk," ujarnya.
Editor: Puti Aini Yasmin