Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, 47 Jenderal dan 5 Perwira Menengah
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang diketuai Kepala Lembaga Diklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana. Tim beranggotakan 52 perwira Polri yang didominasi perwira tinggi.
Dalam Surat Perintah bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 ditandatangani pada 17 September 2025, Tim Transformasi Reformasi Polri diketahui beranggotakan 47 perwira tinggi (pati) dan 5 perwira menengah (pamen).
Kapolri Listyo menjabat sebagai pelindung dalam Daftar Tim Transformasi Reformasi Polri sedangkan Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo menjabat sebagai penasihat.
Kapolri dalam surat perintahnya menugaskan tim untuk melaksanakan tugas sebagai Tim Kegiatan Transformasi Reformasi Polri, melaksanakan koordinasi dan kerja sama sebaik-baiknya dengan unsur terkait dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas dimaksud. Kemudian, menyusun rencana kegiatan dan kebutuhan anggaran yang diperlukan dengan bidang tugas masing-masing, dan melaksanakan perintah tersebut dengan saksama dan penuh rasa tanggung jawab.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pembentukan tim ini merupakan langkah Polri untuk memperkuat akuntabilitas dan mempercepat agenda reformasi.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Truno menjelaskan pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain lewat pendekatan sistematis.
"Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar dia.
"Proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025 -2045)," katanya.
Sementara Menurut Menteri Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya mengatakan, saat ini pemerintah sedang dalam proses untuk menentukan ketua dan anggota Komisi Reformasi Kepolisian.
"Tim Reformasi Kepolisian mungkin dalam 2-3 minggu ke depan akan dibentuk timnya," kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Adapun tim tersebut juga akan diisi oleh Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang keamanan, ketertiban masyarakat, dan reformasi kepolisian.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebelumnya juga mengatakan tengah menyiapkan instrumen hukum berupa keputusan presiden (Keppres) yang mengatur rincian teknis mengenai bentuk, struktur, dan mekanisme kerja komisi tersebut.
Prasetyo menambahkan, saat ini Presiden Prabowo Subianto sedang mencari sosok figur yang relevan untuk menjabat sebagai Ketua Komisi Reformasi Kepolisian.
Prasetyo mengatakan tugas Komisi Reformasi Kepolisian berbeda dengan peran Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang keamanan, ketertiban masyarakat, dan reformasi kepolisian.
"Berbeda, kalau sebagai penasihat khusus itu secara pribadi sebagai penasihat Bapak Presiden," kata Prasetyo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada kesempatan serupa mengatakan, upaya reformasi di tubuh kepolisian sudah berjalan saat ini.
"Kalau progres perbaikan saya kira sudah secara kultural, kami lakukan upaya punishment dan reward kami sudah lakukan," ujar Listyo.
Editor: Maria Christina