Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebelum Presiden Prabowo Umumkan Tim Komisi Reformasi Kepolisian
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Instruksi ini tertuang dalam Surat Perintah bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025.
Surat pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri itu ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025. Sementara Presiden Prabowo Subianto memasang target percepatan pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian dalam 2-3 minggu ke depan.
Dalam surat perintah Kapolri tersebut diketahui, tim beranggotakan 52 perwira Polri yang didominasi perwira tinggi. Tim Transformasi Reformasi Polri diketuai oleh Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana yang saat ini menjabat Kepala Lembaga Diklat Polri.
Sementara Kapolri Listyo menjabat sebagai pelindung dalam Daftar Tim Transformasi Reformasi Polri dan Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo menjabat sebagai penasihat.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pembentukan tim ini merupakan langkah Polri untuk memperkuat akuntabilitas dan mempercepat agenda reformasi.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata dia kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Kapolri dalam surat perintahnya menugaskan tim untuk melaksanakan tugas sebagai Tim Kegiatan Transformasi Reformasi Polri, melaksanakan koordinasi dan kerja sama sebaik-baiknya dengan unsur terkait dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas dimaksud. Kemudian, menyusun rencana kegiatan dan kebutuhan anggaran yang diperlukan dengan bidang tugas masing-masing, dan melaksanakan perintah tersebut dengan saksama dan penuh rasa tanggung jawab.
Diketahui, Menurut Menteri Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya mengatakan, saat ini pemerintah sedang dalam proses untuk menentukan ketua dan anggota Komisi Reformasi Kepolisian.
"Tim Reformasi Kepolisian mungkin dalam 2-3 minggu ke depan akan dibentuk timnya," kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Adapun tim tersebut juga akan diisi oleh Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang keamanan, ketertiban masyarakat, dan reformasi kepolisian.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebelumnya juga mengatakan tengah menyiapkan instrumen hukum berupa keputusan presiden (Keppres) yang mengatur rincian teknis mengenai bentuk, struktur, dan mekanisme kerja komisi tersebut.
Prasetyo menambahkan, saat ini Presiden Prabowo Subianto sedang mencari sosok figur yang relevan untuk menjabat sebagai Ketua Komisi Reformasi Kepolisian.
"Belum ada yang ditunjuk sebagai ketua," kata Prasetyo.
Prasetyo mengatakan tugas Komisi Reformasi Kepolisian berbeda dengan peran Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang keamanan, ketertiban masyarakat, dan reformasi kepolisian.
"Berbeda, kalau sebagai penasihat khusus itu secara pribadi sebagai penasihat Bapak Presiden," kata Prasetyo.
Pada kesempatan serupa, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan upaya reformasi di tubuh kepolisian sudah berjalan saat ini.
"Kalau progres perbaikan saya kira sudah secara kultural, kami lakukan upaya punishment dan reward kami sudah lakukan," ujar Listyo.
Editor: Maria Christina