Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Promosikan 35 Polwan ke Jabatan Strategis, Komitmen Kesetaraan Gender
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Instruksikan Jajaran Segera Selesaikan Kasus Laskar FPI dan Habib Rizieq

Selasa, 16 Februari 2021 - 13:44:00 WIB
Kapolri Instruksikan Jajaran Segera Selesaikan Kasus Laskar FPI dan Habib Rizieq
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk segera menyelesaikan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI terhadap polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Hal tersebut disampaikan Sigit dalam Rapat Pimpinan (Rapim) internal Polri tahun 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Terkait kasus yang menjadi perhatian publik seperti KM 50 segera diselesaikan," kata Sigit, Selasa (16/2/2021).

Menurut Sigit, diselesaikannya perkara tersebut harus sesuai dengan rekomendasi temuan dan investigasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Karena sudah ada rekomemdasi dari Komnas HAM jadi tentunya kita harus selesaikan sesuai rekomendasi tersebut," ujar Sigit.

Selain KM 50, Sigit juga meminta segera menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab Cs. "Dan pelanggaran prokes segera diselesaikan," ucap Sigit.

Perkembangan terbaru kasus Laskar FPI, hari ini, Bareskrim Polri akan ke Komnas HAM untuk mengambil barang bukti yang ditemukan saat melakukan investigasi. 

Polri menilai bahwa barang bukti yang dikantongi oleh Komnas HAM dalam hasil temuan dan investigasi dinilai penting untuk melengkapi proses penyelidikan perkara tersebut.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut