Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi Percepatan Reformasi Polri Audiensi dengan GNB, Jaring Masukan Berharga
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Instruksikan Proses Hukum Peserta Pemilu 2024 Ditunda: Supaya Suasana Tetap Kondusif

Jumat, 13 Oktober 2023 - 11:00:00 WIB
Kapolri Instruksikan Proses Hukum Peserta Pemilu 2024 Ditunda: Supaya Suasana Tetap Kondusif
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (ST) Nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (ST) Nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024. Alasannya untuk menjaga suasana Pemilu 2024 tetap kondusif.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membenarkan terkait adanya surat telegram tersebut.

"Memang sudah ada petunjuk melalui ST tersebut dalam rangka menjaga suasana kondusif untuk kegiatan pemilu ini, untuk kita tunda dulu," kata Sandi usai acara penanaman mangrove dalam rangka HUT ke-72 Divhumas Polri di Taman Wisata Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023).

Sandi menegaskan hal itu dilakukan agar tidak ada pihak tertentu yang mempengaruhi proses hukum yang melibatkan peserta pemilu.

"Sehingga tidak memengaruhi nantinya kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaannya," katanya.

"Namun demikian itu juga akan kita putuskan melalui dengan hasil gelar perkara maupun hasil dari perkembangan di lapangan nantinya," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut