Kapolri Jenderal Suyudi Buka Suara soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan kasus dugaan penembakan yang menewaskan anggota Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) berinisial Bharatu LVVL di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, tengah ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Kasus penembakan tersebut terjadi di Markas Komando Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud), kawasan Lapangan Udara Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026).
"Pondok Cabe ya (kasus penembakan), terkait Pondok Cabe sudah dalam penyidikan oleh Propam Polri, ya," ucap Suyudi kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan duka cita atas meninggalnya anggota Polri tersebut. Peristiwa itu terjadi di Mako Polairud Pondok Cabe pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini," ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (18/10/2026).
Budi memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Polisi juga telah mengamankan dan menahan anggota Polri berinisial AR yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Budi.
Tersangka AR saat ini ditahan di Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk mengungkap fakta di balik kematian korban.
Polda Metro Jaya menyatakan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara transparan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang telah diverifikasi.
Editor: Aditya Pratama