Kapolri Klaim Tim Reformasi Polri Selaras dengan Komite Gagasan Prabowo
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim, tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuknya akan selaras dengan rencana Komite Reformasi Polri yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Diketahui, tim transformasi ini dibentuk sebelum Prabowo membentuk Komite Reformasi Polri.
“Kemarin saya sudah jelaskan. Dari Istana, dari Mensesneg juga sudah menjelaskan. Tentunya tim yang ada ini akan selaras dan tentunya akan bisa mempercepat atau mengakselerasi apa yang jadi harapan, rekomendasi,” kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).
Menurutnya, masukan yang dihimpun nantinya tidak hanya dari internal kepolisian, tetapi juga melibatkan masyarakat sipil. Polri juga akan mengundang koalisi masyarakat sipil untuk ikut memberi pandangan.
“Beberapa hari ke depan kami akan mengundang koalisi masyarakat sipil untuk juga ikut berbicara, memberikan masukan kepada kami, sehingga kemudian itu menjadi satu rangkuman besar,” ujar dia.
Dia menambahkan, hasil kerja tim akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi yang selanjutnya disinergikan dengan komisi bentukan Presiden Prabowo.
“Dan mungkin nanti dari tim komisi yang dibentuk oleh Bapak Presiden juga kemudian melihat itu semua, mungkin ada yang ditambah, ada yang dikoreksi, ada yang dievaluasi. Polisi tentunya terbuka untuk melaksanakan apa yang tentunya nanti menjadi satu kesimpulan, satu rekomendasi, satu kebijakan,” ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Kapolri dengan Nomor Sprin/ 2749 /X/TUK.2.1./2025.
Berdasarkan dokumen yang dilihat, Tim Transformasi Reformasi Polri ini berisi 52 pejabat tinggi dan menengah Polri. Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertugas sebagai pelindung dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat.
Editor: Reza Fajri