Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Peredaran Narkoba, Prabowo: Saya Sampaikan Penghargaan Sebesar-besarnya
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Larang Keras Polisi Berswafoto dengan Kandidat Pemilu 2019

Selasa, 18 September 2018 - 15:09:00 WIB
Kapolri Larang Keras Polisi Berswafoto dengan Kandidat Pemilu 2019
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat 'Mantap Brata 2018' di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (18/9/2018). (Foto-foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol Tito Karnavian kembali menegaskan kepada para anggotanya untuk menjaga netralitas di Pemilu 2019. Dia pun mengaku telah memberikan surat edaran kepada seluruh aparat kepolisian di Tanah Air untuk selalu bersikap netral.

Tito mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir, dia bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melakukan safari keamanan ke seluruh wilayah Indonesia. Dalam kesempatan itu, dia dan Hadi memberi peringatan kepada polisi dan prajurit TNI agar bersikap profesional selama mengamankan pelaksanaan Pemilu 2019.

Dalam surat edaran yang dia sebarkan besama Hadi di wilayah-wilayah tersebut, terdapat sejumlah instruksi dan aturan secara detail tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan para prajurit TNI dan Polri di tahun-tahun politik ini.

“Kami berdua safari ke seluruh wilayah, menekankan ini sekaligus memberikan warning di antaranya Pak Panglima (Hadi) mengeluarkan banyak sekali surat edaran. Dari Polri juga ada surat edaran apa yang boleh, sampai detail sekali yang tidak boleh,” ujar Tito seusai memimpin apel gabungan TNI-Polri di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).

Dia mengungkapkan, salah satu larangan yang ditekankan kepada para anggota TNI dan Polri terkait Pemilu 2019 adalah melakukan selfie alias swafoto bersama para kandidat. Para pelanggarnya akan mendapat sangksi tegas.

“Contohnya (larangan) berselfie, sampai tidak boleh ikut dalam kegiatan kampanye, kecuali mengamankan. Dan kalau ada (anggota yang melanggar) kami berikan tindakan. Sanksi masing-masing (pelanggaran) juga sudah ada. Mulai sangsi teguran, sampai yang terberat yakni pemecatan. Saya sudah jelas sekali,” kata Tito.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut