Listyo Sigit Kini Berpangkat Jenderal Bintang 4
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di Istana Merdeka pada hari ini Rabu (27/1/2021). Sigit kini resmi berpangkat Jenderal.
"Demi Tuhan saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan kerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata," kata Jokowi saat membacakan sumpah jabatan yang diikuti Sigit, Rabu.
Dalam kesempatan ini, Sigit juga naik pangkat menjadi jenderal polisi. Jokowi lantas mengganti tanda pangkat Sigit yang terpasang di pundak, dari bintang tiga menjadi bintang empat.
Acara ini dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ketua DPR Puan Maharani, Mensesneg Pratikno dan pejabat lainnya dengan mengikuti protokol kesehatan. Para pejabat dan seluruh jajaran Polri bisa menyaksikan pelantikan ini melalui virtual.
Sebelumnya, Sigit resmi ditetapkan oleh DPR dalam rapat paripurna sebagai Kapolri. Hal itu dilakukan setelah Sigit lolos uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI.
Editor: Faieq Hidayat