Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Minta Maaf Atas Perilaku Anggota Langgar Hukum

Sabtu, 01 Januari 2022 - 06:13:00 WIB
Kapolri Minta Maaf Atas Perilaku Anggota Langgar Hukum
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terjadinya perilaku oknum personel kepolisian yang melakukan pelanggaran hukum atau bertugas tidak sesuai dengan aturan. Dia berjanji akan memperbaiki agar personel dicintai masyarakat.

"Tentunya, kami sekali lagi mohon maaf atas kinerja ataupun perilaku dari anggota kami yang mungkin belum sesuai dengan harapan masyarakat," kata Sigit di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021). 

Sigit memastikan, segala bentuk kritik ataupun masukan dari masyarakat, akan diterima dan dijadikan bahan untuk melakukan perbaikan kedepannya. Ia menekankan, tidak akan ragu menindak tegas oknum polisi yang melakukan pelanggaran. 

"Kami tentunya akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dengan mendengarkan kritik. Memperbaiki dan menindak tegas penyimpangan yang terjadi, mendengarkan masukan dari rekan-rekan, tim survei dan rekan-rekan yang lain," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Dengan adanya perhatian dari masyarakat, Sigit menyatakan, itu merupakan modal untuk dijadikan komitmen melakukan perubahan Polri modern, terbuka dan institusi yang berani keluar dari zona nyaman. 

"Institusi yang harus terus memperbaiki setiap saat sehingga betul-betul bisa memenuhi harapan masyarakat. Menjadi polisi yang dipercaya, polisi yang profesional dan polisi yang dicintai masyarakat," tutup Sigit.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut