Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Minta Polisi Jadi Problem Solver saat Hadapi Konflik Sosial Masyarakat

Kamis, 17 Februari 2022 - 15:49:00 WIB
Kapolri Minta Polisi Jadi Problem Solver saat Hadapi Konflik Sosial Masyarakat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau vaksinasi (dok. Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan seluruh personel kepolisian harus netral dan berdiri di atas semua golongan. Polisi diminta siap menangani atau menghadapi permasalahan konflik sosial di masyarakat. 

Sigit menyebut, aparat kepolisian yang memiliki tugas pokok, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, harus bisa menjadi sosok yang bisa menyelesaikan masalah atau problem solver, dalam menghadapi segala permasalahan konflik sosial. 

"Bagaimana rekan-rekan memposisikan berada di posisi tengah. Rekan-rekan bisa jadi mediator, menjadi Problem Solver yang bisa diterima kedua belah pihak. Hal itu menjadi sangat penting," kata Sigit saat memberikan pengarahan kepada seluruh jajarannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022).

Mantan Kabareskrim Polri itu mengingatkan kepada seluruh anggota kepolisian, terkait penanganan konflik sosial, maka aturan, kewenangan dan standar operasional prosedur (SOP) telah diatur di dalam UU dan Peraturan Kapolri (Perkap). 

Dia pun menekankan, seluruh jajaran harus memedomani, memperhatikan, dan mempelajari hal tersebut untuk diterapkan dalam cara bertindak ketika menangani permasalahan termasuk konflik sosial. 

"Bahwa semua aturan itu sudah ada di Perkap turunan dari UU. Tinggal kita perhatikan, pelajari dan melatihkan. Sehingga kemudian, itu menjadi suatu kebiasaan yang bisa kita laksanakan, pada saat menghadapi kegiatan-kegiatan yang ada permasalahan," ujar eks Kapolda Banten itu.

Demi mencegah adanya permasalahan dan ketidakpahaman bertindak sebagaimana aturan, Sigit meminta agar para pimpinan di lingkungan kerja, harus rajin turun ke bawah, melakukan pengecekan terhadap anggotanya. 

Meski begitu, Sigit menegaskan, setiap personel kepolisian tetap harus berani melakukan tindakan tegas sebagaimana aturan yang ada, apabila memang kondisi dan situasi di lapangan sudah tidak kondusif atau chaos. 

Menurut Sigit, setiap permasalahan memiliki dinamika tersendiri, sehingga, pola penanganannya pun harus berbeda dengan  menyesuaikan situasi. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut