Kapolri Pastikan One Way Tak Ganggu Operasional Angkutan Umum
JAKARTA, iNews.id - -Kapolri Jenderal Listyo Sigit turut menanggapi tentang kekhawatiran Organisasi Angkutan Darat (Organda) tentang penerapan skema One Way di Jalan Tol. Organda sebelumnya menilai aturan tersebut bisa mengganggu operasional jasa angkutan umum untuk melintas.
Menurutnya, polisi sudah melakukan pengaturan agar One Way diberlakukan dari arah Barat ke arah Timur sejak pukul 17.00-24.00 WIB. Sedangkan sisanya dari arah Timur ke Barat sejatinya kendaraan masih bisa masuk ke jalur tol.
"Jadi, pengaturannya seperti itu kita liat dari tingkat kepadatan memang lebih banyak yang dari arah Barat ke Timur daripada Timur ke Barat sehingga kita berlakukan," ujarnya pada wartawan, Selasa (26/4/2022).
Dia menerangkan, pihak jasa angkutan umum atau bus umum sejatinya tak harus risau bakal memberatkan jalurnya dari Timur ke Barat terkena one way mengingat volume kendaraan lebih banyak dari Barat ke Timur. Di samping itu, jasa angkutan umum juga masih bisa memanfaatkan waktu di luar waktu one way untuk melintasi jalurnya dengan leluasa.
"Masih ada waktu dari jam 12 sampai jam 24 sampe jam 17 sore yang sebaliknya kan begitu. Itu sudah kita atur," tuturnya.
Bahkan, kata dia, guna mengantisipasi jalur yang terkena one way itu tak terjadi kemacetan parah, salah satunya sejumlah instansi mempersiapkan kegiatan mudik gratis. Hal itu bisa mengurangu beban terhadap penggunan mobil pribadi atau motor pribadi.
"Apabola ini bisa dimanfaatkan, ini juga bisa mengurangi kurang lebih 100 ribu masyarakat yang akan menggunakan jalur mudik tentunya juga akan mengurangi potensi kepadatan (termasuk di jalur terimbas one way)," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq