Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Dipindahkan dari Nusakambangan ke Jakarta, Dimasukkan ke Sel Khusus
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Perintahkan Kadiv Propam Jemput Irjen Teddy Minahasa Buntut Kasus Narkoba

Jumat, 14 Oktober 2022 - 16:58:00 WIB
Kapolri Perintahkan Kadiv Propam Jemput Irjen Teddy Minahasa Buntut Kasus Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk menangkap Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk menjemput Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Putra terkait dugaan peredaran narkoba. Berdasarkan gelar perkara, Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus.

"Kemarin saya minta Kadiv Propam menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa)," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Dia juga meminta Kadiv Propam Polri untuk memproses dugaan pelanggaran etik Irjen Teddy Minahasa.

"Saya sudah minta Kadiv Propam untuk segera melakukan pemeriksaan etik untuk kemudian diproses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Listyo.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar dalam kasus peredaran narkoba. Kronologi penangkapan ternyata berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Kapolri menjelaskan beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba atas laporan masyarakat. Saat itu polisi mengamankan tiga masyarakat sipil.

"Pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan polisi berpangkat Bripka, Kompol dengan jabatan Kapolsek. Atas dasar itu saya minta terus kembangkan," ujar Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Dalam pengembangannya, Kapolri mendapatkan laporan ada personel oknum Polri yaitu mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP yang terlibat.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Sigit.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut